Struktur Organisasi

 

Struktur Organisasi BPMK UNISMA

1. Rektor UNISMA (Prof. Drs., H. Junaidi., M.Pd., Ph.D)
Sebagai pimpinan tertinggi di lingkungan universitas, Rektor bertanggung jawab atas keseluruhan kebijakan strategis, termasuk pembinaan dan pengawasan terhadap unit BPMK.

2. Ketua BPMK (Dr.Ir. H. Zainul Arifin., M.P)
Bertanggung jawab langsung kepada Rektor dalam memimpin pelaksanaan fungsi BPMK yang mencakup penjaminan mutu dan kepengawasan di seluruh unit kerja universitas.

3. Kepala Bidang Penjaminan Mutu (Siti Nurul Hasana, S.Si., M.Sc)
Bertugas mengembangkan sistem penjaminan mutu internal, menyusun standar mutu akademik dan non-akademik, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasinya.

4. Kepala Bidang Kepengawasan (Dr. Alifiani., M.Pd)
Memiliki peran dalam pengawasan pelaksanaan kegiatan di lingkungan universitas, memastikan kesesuaian prosedur, serta melakukan audit internal dan pelaporan temuan.

5. Staf Pelaksana: (Riedha Ariestya, A.Md. dan Siti Kristansi, S.Ak.)
Mendukung pelaksanaan operasional harian di bidang penjaminan mutu dan kepengawasan, termasuk dokumentasi, pengumpulan data, serta pelaporan kegiatan kepada pimpinan BPMK.